Skip to main content

Syarat & Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 28 Februari 2026

1. Ruang Lingkup Pekerjaan

PT Gerai Listrik Indonesia ("Perusahaan") menyediakan layanan instalasi listrik untuk rumah tinggal, ruko, dan usaha kecil menengah di seluruh Indonesia.

Layanan yang Tercakup:

  • Instalasi listrik baru dari panel utama
  • Pemasangan saklar, stop kontak, dan penerangan
  • Instalasi sistem grounding dan proteksi
  • Pemasangan MCB dan komponen keamanan
  • Testing dan commissioning sistem

Layanan yang Tidak Tercakup:

  • Pengadaan dan pembelian material listrik
  • Pengurusan izin PLN dan sambungan baru
  • Perbaikan kerusakan akibat force majeure
  • Modifikasi instalasi existing yang tidak sesuai standar

2. Jadwal & Service Level Agreement (SLA)

Response Time

  • • Survey request: 24 jam
  • • Quotation delivery: 48 jam
  • • Project start: 7 hari kerja

Execution Time

  • • Rumah 2-3 kamar: 1-2 hari
  • • Rumah >3 kamar: 2-3 hari
  • • Ruko/Usaha: 3-7 hari

Jadwal dapat berubah karena kondisi cuaca, ketersediaan material, atau kondisi di lapangan yang tidak terduga. Perubahan jadwal akan dikomunikasikan 24 jam sebelumnya.

3. Garansi

2 TahunGaransi Workmanship

Berlaku untuk semua pekerjaan instalasi listrik yang dikerjakan oleh tim kami.

Garansi Mencakup:

  • Perbaikan gratis untuk kesalahan pemasangan
  • Penggantian komponen yang rusak akibat workmanship
  • Re-testing dan re-commissioning jika diperlukan

Garansi Tidak Mencakup:

  • Kerusakan akibat bencana alam atau force majeure
  • Modifikasi instalasi oleh pihak lain
  • Kerusakan material akibat pemakaian normal
  • Overload atau pemakaian melebihi kapasitas

4. Kewajiban Pelanggan

Sebelum Pekerjaan:

  • Menyediakan akses ke lokasi kerja
  • Menyediakan sumber listrik sementara untuk peralatan
  • Mengosongkan area kerja dari barang-barang
  • Menyediakan material sesuai spesifikasi yang diberikan

Selama Pekerjaan:

  • Tidak mengganggu proses kerja teknisi
  • Melaporkan kekhawatiran kepada supervisor
  • Menjaga keamanan area kerja

Setelah Pekerjaan:

  • Melakukan final inspection bersama teknisi
  • Menandatangani berita acara serah terima
  • Melakukan pembayaran sesuai kesepakatan

5. Perubahan Pekerjaan

Perubahan ruang lingkup pekerjaan dari kontrak awal harus mendapat persetujuan tertulis dari kedua belah pihak sebelum pelaksanaan.

Prosedur Perubahan:

  1. Pelanggan mengajukan perubahan secara tertulis
  2. Tim teknis mengevaluasi dampak terhadap waktu dan biaya
  3. Addendum kontrak dibuat jika perubahan disetujui
  4. Pembayaran tambahan (jika ada) dilakukan sebelum eksekusi

Catatan: Perubahan pekerjaan dapat mempengaruhi jadwal penyelesaian dan biaya proyek. Estimasi baru akan diberikan dalam 24 jam.

6. Pembatalan

Pembatalan oleh Pelanggan

  • • Sebelum survey: Tanpa penalti
  • • Setelah survey: Biaya survey dikenakan
  • • Setelah material datang: 30% dari nilai kontrak
  • • Setelah pekerjaan mulai: 50% dari nilai kontrak

Pembatalan oleh Perusahaan

  • • Kondisi lokasi tidak aman
  • • Keterlambatan pembayaran >7 hari
  • • Force majeure berkepanjangan
  • • Pelanggan melanggar ketentuan

7. Batasan Tanggung Jawab

Tanggung jawab Perusahaan terbatas pada nilai kontrak pekerjaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau konsekuensial.

Pengecualian Tanggung Jawab:

  • Kerusakan akibat bencana alam (gempa, banjir, petir)
  • Kesalahan informasi yang diberikan pelanggan
  • Modifikasi instalasi oleh pihak lain
  • Pemakaian tidak sesuai kapasitas yang dirancang
  • Kerusakan barang elektronik akibat fluktuasi PLN

Penting: Pelanggan disarankan memiliki asuransi properti untuk perlindungan menyeluruh terhadap risiko yang tidak tercakup.

8. Hukum yang Berlaku & Yurisdiksi

Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui:

  1. Musyawarah Mufakat: Penyelesaian secara kekeluargaan dalam 30 hari
  2. Mediasi: Melalui lembaga mediasi yang disepakati bersama
  3. Pengadilan: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai yurisdiksi terakhir

Semua komunikasi resmi harus menggunakan bahasa Indonesia dan mengikuti standar peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan konsumen Indonesia.

9. Kontak

Informasi Legal

Nama Perusahaan: PT Gerai Listrik Indonesia

Email: gerai.listrik.indonesia@gmail.com

Alamat: Jl. Bandes No.153c Tumpok Teungoh, Desa/Kelurahan Tumpok Teungoh, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh 24311

Customer Service

Telepon: +628516181198

WhatsApp: +628516181198

Email: gerai.listrik.indonesia@gmail.com

Jam Operasional: Senin-Jumat 08:00-17:00